PALANGKARAYA – Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, Kaspinor-Jondi Iskandar dipastikan siap Berkontestasi di Pilkada Sukamara tahun 2024.
Kepastian itu setelah Bapaslon ini secara resmi mendapatkan surat rekomendai atau BKWK dari Partai Nasdem yang diserahkan langsung oleh Kordinator Wilayah Kalimantan, Syarif Abdullah, Selasa (20/08/2024).
Saat dikonfirmasi, Mukarrah selaku Ketua Tim 9 mewakili Ketua DPW Nasdem, Faridawaty Darland Atjeh membenarkan hal tersebut.
“Sebelumnya pasangan ini sudah mendaftar ke DPW Partai Nasdem Kalteng untuk maju sebagai calon kepala daerah Sukamara, dan pada hari ini DPP secara resmi menyerahkan surat rekomendasi atau BKWK,” kata Mukarramah.
Mukarramah mengungkapkan, penyerahan surat rekomendasi itu disaksikan langsung oleh Ketua, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) serta Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Kalteng.
“Dengan adanya rekom dari partai Nasdem ini maka selanjutnya pasangan Kaspinor-Jondi yang juga telah mendapat rekom dari beberapa partai lain, berhak mendaftar ke KPU Sukamara mulai tanggal 27 Agustus 2024 nanti,” tukasnya. (*)