
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menanggapi kenaikan harga cabai yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Ia menilai, lonjakan harga tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, terutama menyangkut ketersediaan dan stabilitas bahan pokok di pasaran.
Menurutnya, cabai merupakan salah satu komoditas yang sensitif terhadap perubahan harga.
Setiap kenaikan yang cukup signifikan berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya dialokasikan untuk kebutuhan pangan.
“Kita melihat beberapa waktu lalu harga cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kami berharap agar kenaikan harga tidak terjadi pada bahan pokok lainnya,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia mengingatkan, pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipatif secara cepat dan terukur agar kenaikan harga tidak menjalar ke komoditas lain seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Stabilitas harga, katanya, merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Siti Nafsiah juga mendorong adanya pengawasan distribusi serta pemantauan stok di tingkat distributor maupun pasar tradisional.
Dengan pengendalian yang baik, potensi lonjakan harga akibat gangguan pasokan atau faktor musiman dapat diminimalkan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi teknis dan pelaku usaha, untuk memastikan ketersediaan cabai tetap aman.
Upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya antisipasi secara proaktif, agar harga tidak terlampau tinggi dan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
DPRD Kalteng, tambahnya, akan terus melakukan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (dd)









