HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Satgas Saber Pangan Kalteng Intensifkan Pengawasan Harga dan Mutu Jelang HBKN

18
×

Satgas Saber Pangan Kalteng Intensifkan Pengawasan Harga dan Mutu Jelang HBKN

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga stabilitas harga serta menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, Tim Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemantauan dan pengawasan di sejumlah pasar tradisional di Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berupaya mencegah serta menindak potensi pelanggaran terkait harga, kualitas, dan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas RI, Sri Nuryanti, dalam kunjungan kerjanya sebagai anggota Satgas Saber Provinsi Kalimantan Tengah, turut serta dalam pemantauan di Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini juga didampingi Kasat Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah bersama instansi terkait yang membidangi urusan pangan, pertanian, dan perdagangan.

Pemantauan difokuskan di Pasar Besar dan Pasar Kahayan sebagai langkah antisipatif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Tahun Baru Imlek, Bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idulfitri.

Momentum tersebut umumnya diikuti peningkatan permintaan bahan pokok yang berpotensi memicu fluktuasi harga.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap 14 komoditas pangan strategis, yakni beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, daging ayam, daging sapi, telur, daging kerbau, bawang putih, bawang merah, cabai rawit, cabai merah keriting, dan cabai merah besar.

Komoditas tersebut dinilai memiliki tingkat konsumsi tinggi dan sensitif terhadap perubahan harga.

Selain memantau perkembangan harga, tim juga melakukan pemeriksaan mutu dan keamanan pangan, meliputi kondisi fisik bahan pangan, kebersihan sarana penjualan, hingga masa edar produk.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada pedagang agar menjaga kualitas serta keamanan pangan yang diperdagangkan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengoptimalkan pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran harga dan mutu pangan.

Ia berharap stabilitas harga pangan menjelang HBKN di wilayah Kalimantan Tengah tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan aman dan nyaman.

“Sesuai amanat yang diemban dari Kepala Badan Pangan Nasional, Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah siap melakukan koordinasi dengan Ketua Tim Satgas serta bekerja sama dengan seluruh anggota tim Satgas,” ujar Rendy Lesmana. (red/adv)​

+ posts
Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong RKPD 2027 Lebih Responsif dan Berorientasi Hasil