HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025, DPMPTSP Sabet Penghargaan WBK

16
×

Pemko Palangka Raya Raih Predikat BB SAKIP 2025, DPMPTSP Sabet Penghargaan WBK

Sebarkan artikel ini
Pemko Palangka Raya meraih penghargaan evaluasi SAKIP tahun 2025.

JAKARTA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan capaian positif di tingkat nasional dengan meraih predikat BB (Sangat Baik) dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya berhasil memperoleh penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026), di Aula Kementerian PANRB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan untuk mendorong terciptanya birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Piagam Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa SAKIP menjadi instrumen strategis dalam memastikan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.

Dengan sistem tersebut, setiap program pemerintah diharapkan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan dampak konkret bagi masyarakat.

Ia menyebut, penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Predikat BB yang diraih Pemko Palangka Raya menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada pada predikat B. Peningkatan tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen kinerja, memperkuat perencanaan berbasis hasil, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Di sisi lain, penghargaan Zona Integritas menuju WBK yang diterima DPMPTSP Kota Palangka Raya menjadi bukti komitmen dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berupaya mencegah praktik korupsi melalui sistem yang lebih akuntabel.

Piagam Penghargaan WBK.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Predikat BB ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan sistem perencanaan dan pengukuran kinerja berjalan sesuai arah yang diharapkan. Kami juga bersyukur DPMPTSP mampu meraih predikat WBK sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Melalui penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya semakin konsisten menjaga akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (dd/hms)​

+ posts
Baca Juga  DPRD Kalteng Soroti Dampak Investasi PBS di Desa, Minta Transparansi dan Keadilan bagi Warga