
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pemantapan terhadap implementasi program Kartu Huma Betang, khususnya pada sektor pendidikan melalui skema Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis.
Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam mendorong pemerataan akses pendidikan di daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab terhadap dua program utama dalam Kartu Huma Betang, yakni Sekolah Gratis dan Kuliah Gratis.
Kedua program tersebut dirancang untuk memastikan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu dan wilayah pedalaman, tetap memperoleh hak pendidikan secara layak.
Dalam rapat koordinasi bersama kepala sekolah se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan secara daring belum lama ini, Reza menjelaskan bahwa kebijakan sekolah gratis telah lebih dulu berjalan, khususnya menyasar peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Ia mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah menggratiskan biaya pendidikan tanpa memungut BPP, meski menghadapi keterbatasan dukungan operasional.
Namun demikian, ia mengakui bahwa terjadi penyesuaian kebijakan seiring dengan kondisi keuangan daerah. Jika sebelumnya dirancang untuk digratiskan secara menyeluruh, kini program difokuskan kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
“Anggaran Dinas Pendidikan yang sebelumnya sebesar Rp2,3 triliun kini menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Dengan pengurangan hampir Rp1 triliun, tentu kita harus menyusun kembali prioritas agar program tetap berjalan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir, sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu tercatat sebagai penerima manfaat program sekolah gratis, termasuk bantuan seragam sekolah. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa telah padan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh siswa yang telah terdata tetap mendapatkan bantuan sesuai arahan Gubernur.
Sebagai langkah penyempurnaan, Pemprov Kalteng akan menerapkan mekanisme penyaluran bantuan melalui pembukaan rekening di Bank Kalteng atas nama masing-masing peserta didik. Skema ini dinilai lebih transparan serta memberikan kontrol yang jelas terhadap penggunaan anggaran.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Setiap siswa diperkirakan menerima bantuan berkisar antara Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta.
Dari total tersebut, sebesar Rp500 ribu akan diberikan sebagai uang saku yang ditransfer langsung ke rekening siswa dan dicairkan dalam dua tahap.
Sementara itu, sebesar Rp1 juta diperuntukkan bagi pembelian perlengkapan sekolah melalui merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Reza menambahkan, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis bersama aparat penegak hukum dan pihak perbankan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di tingkat sekolah.
Ia juga meminta kepala sekolah mulai mengidentifikasi toko perlengkapan sekolah di sekitar lingkungan masing-masing sebagai calon mitra program.
Melalui skema ini, pemerintah berharap bantuan pendidikan tidak hanya tepat sasaran bagi peserta didik, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha di sekitar sekolah.
Kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam petunjuk teknis serta surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta, selama peserta didik memenuhi kriteria tidak mampu dan telah terdata secara resmi. (red/adv)









