KASONGAN – Pemerintah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tampelas pada Senin (20/10/2025).
Musdes dihadiri oleh perwakilan Camat Kamipang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deden Indrawan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, dibahas berbagai prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perubahan APBDes 2025 disepakati untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan infrastruktur dasar desa yang dinilai mendesak.
Sementara itu, penetapan RKPDes 2026 difokuskan pada pengembangan potensi lokal, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Seksi PMD Kecamatan Kamipang, Deden Indrawan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musdes yang berjalan secara demokratis dan transparan.
“Musdes ini merupakan wujud nyata perencanaan partisipatif di tingkat desa. Harapannya, seluruh keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara akuntabel,” ujarnya.
Musdes Desa Tampelas menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, di mana setiap langkah dan kebijakan dirumuskan melalui proses musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. (red/adv)