DPRD KALIMANTAN TENGAHPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

13
×

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pj Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026).

Agenda rapat paripurna tersebut membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.

Hadir pula unsur Forkopimda Kalteng, anggota DPRD Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Linae membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Ke-5 yang telah melalui tahapan pembahasan secara komprehensif, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi, hingga pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dukung Kemajuan Bola Voli sebagai Wadah Pembinaan Atlet Muda

Ia menyampaikan, persetujuan bersama atas Raperda tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Dengan dilaksanakannya Persetujuan Bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Persetujuan bersama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu untuk Buka Akses 23 Desa

Pemprov Kalteng turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalteng atas sinergi dan komitmen dalam mengawal proses pembahasan Raperda, mulai dari tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga tahap finalisasi.

Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan APBD pada masa mendatang.

Selain itu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Linae juga berharap hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Faridawaty Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini Bersama

“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (adv)​

+ posts