DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

15
×

DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kebijakan itu dinilai berpotensi memicu bertambahnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.

Ardianto mengatakan sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.

Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan produksi batu bara akan berdampak pada perusahaan, tenaga kerja, hingga pelaku usaha yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 karyawan dari sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK atau dirumahkan. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Ardianto, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Aparat Kejar Bandar dan Putus Jaringan Peredaran Narkoba

Ia menegaskan pemerintah daerah perlu segera melakukan pendataan terhadap pekerja lokal yang terdampak agar kondisi riil di lapangan dapat diketahui secara akurat.

Data yang lengkap akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan bantuan maupun program penanganan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD juga berharap perusahaan mengedepankan komunikasi yang baik dengan para pekerja sebelum mengambil keputusan terkait pengurangan tenaga kerja.

Berbagai opsi, seperti penyesuaian jam kerja, pengaturan sistem kerja bergilir, atau efisiensi di sektor lain, diharapkan dapat dipertimbangkan sebelum PHK menjadi pilihan terakhir.

Selain langkah penanganan jangka pendek, Ardianto mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB memperhatikan kondisi daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor pertambangan.

Baca Juga  DPRD Dorong Penataan Kawasan Lanjas Tingkatkan Kualitas Hidup dan Ekonomi Warga

Sinkronisasi kebijakan dinilai penting agar target pengelolaan sumber daya alam tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan lapangan kerja.

Di samping itu, pemerintah daerah didorong menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan.

Pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, hingga pendampingan bagi pelaku UMKM dinilai dapat membuka peluang usaha baru sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang.

“Kami berharap ada program pelatihan vokasi, bantuan modal usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat agar memiliki alternatif mata pencaharian di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun UMKM,” katanya.

Ardianto juga mengusulkan percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur dan program padat karya sebagai salah satu solusi untuk menyerap tenaga kerja lokal yang terdampak PHK.

Baca Juga  Taufik Nugraha Dorong Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Berjalan Terbuka dan Sesuai Aturan

Kehadiran pemerintah melalui berbagai program tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi daerah tetap berjalan.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan,” pungkasnya. (adv)​

+ posts