EKONOMI & BISNISHEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Satgas PASTI Kalteng Catat 184 Aduan Aktivitas Keuangan Ilegal

4
×

Satgas PASTI Kalteng Catat 184 Aduan Aktivitas Keuangan Ilegal

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam upaya mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal serta berbagai bentuk scam yang berpotensi merugikan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 yang digelar di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah itu dihadiri seluruh anggota Satgas PASTI daerah, termasuk perwakilan Bank Indonesia dan aparat penegak hukum. Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi penanganan aktivitas keuangan ilegal, memperkuat sinergi antarlembaga, serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat.
Berdasarkan laporan Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah periode Januari hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 184 aduan terkait entitas ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 167 aduan pinjaman online ilegal, 14 aduan investasi ilegal, dan tiga aduan gadai ilegal.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa sebanyak 66 persen pelapor merupakan perempuan, sedangkan 34 persen lainnya laki-laki. Sementara itu, lima modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan meliputi jasa periklanan dengan sistem deposit, perdagangan kripto, money game, investasi pertanian atau perkebunan, serta penjualan langsung atau multi level marketing (MLM).
Selain itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga 31 Mei 2026 mencatat sebanyak 4.040 aduan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pentingnya penguatan edukasi, peningkatan kewaspadaan masyarakat, serta koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal dan scam di Kalimantan Tengah.
Tim Satgas PASTI menyampaikan bahwa tingginya jumlah laporan yang masuk menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi antarlembaga terus dilakukan agar upaya pencegahan, penanganan, dan edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Berdasarkan laporan yang diterima hingga 31 Mei 2026, masih ditemukan berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat, mulai dari pinjaman online ilegal hingga investasi ilegal dengan berbagai modus. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat harus terus diperkuat. Sinergi seluruh anggota Satgas PASTI menjadi faktor penting untuk mempercepat penanganan pengaduan sekaligus memperluas upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban aktivitas keuangan ilegal,” ujar Tim Satgas PASTI, Kamis (18/6/2026).
Tim Satgas PASTI menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam sektor jasa keuangan. Berbagai modus penipuan yang memanfaatkan platform digital terus berkembang sehingga memerlukan langkah antisipatif yang lebih kuat melalui pengawasan, edukasi, dan koordinasi antarlembaga.
Menurut Tim Satgas PASTI, upaya perlindungan konsumen tidak hanya dilakukan melalui penanganan laporan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui peningkatan literasi keuangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri aktivitas keuangan ilegal dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, termasuk langkah-langkah yang perlu diperkuat dalam aspek penegakan hukum. Selain itu, dilakukan sosialisasi Lomba Geber Peka Bakena dalam rangkaian Kampanye Pelindungan Konsumen (GEMPITA) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar bertransaksi keuangan secara aman dan bijak.
Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pencegahan, penanganan, serta edukasi masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal. Dengan kolaborasi yang semakin solid, perlindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (Red/ADV)

Baca Juga  Kinerja Positif Bank Kalteng Jadi Sorotan DPRD, Sinergi Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Daerah
+ posts