DPRD BARITO UTARA

Taufik Nugraha Dorong Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Berjalan Terbuka dan Sesuai Aturan

13
×

Taufik Nugraha Dorong Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Berjalan Terbuka dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, mendorong Pemkab Barito Utara agar proses pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak.

Harapan itu disampaikan menyusul pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.

Forum konsultasi publik dinilai menjadi tahapan penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menghimpun masukan sebelum proyek dilaksanakan.

Taufik menilai peningkatan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan yang tidak dapat diabaikan seiring berkembangnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kawasan perkotaan.

Baca Juga  DPRD Dorong Penataan Kawasan Lanjas Tingkatkan Kualitas Hidup dan Ekonomi Warga

Pelebaran jalan diyakini mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, memperkuat konektivitas antarkawasan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Muara Teweh.

“Kami mendukung program pelebaran jalan karena merupakan kebutuhan untuk menunjang perkembangan Kota Muara Teweh. Tetapi proses pengadaan tanah harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia juga menyoroti estimasi anggaran ganti kerugian yang mencapai sekitar Rp40,799 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya investasi pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, besaran ganti kerugian harus ditetapkan melalui proses penilaian independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Langkah itu penting agar nilai yang diberikan benar-benar objektif, sesuai kondisi di lapangan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

“Penilaian harus mengacu pada aturan yang berlaku dan dilakukan secara independen. Dengan begitu masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus memperoleh haknya secara layak,” katanya.

Selain menjamin transparansi dalam penilaian, pemerintah juga diharapkan terus membuka ruang komunikasi dengan warga pada setiap tahapan pengadaan tanah.

Penyampaian informasi yang jelas akan membantu menciptakan kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat sehingga proses pembangunan dapat berlangsung tanpa kendala yang berarti.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Barito Utara akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan pengadaan tanah maupun pelaksanaan pelebaran jalan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar pembangunan berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (adv)​

+ posts