DPRD KALIMANTAN TENGAH

Lindungi Generasi Muda, DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Pembatasan Akses Medsos bagi Remaja

12
×

Lindungi Generasi Muda, DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Pembatasan Akses Medsos bagi Remaja

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto.

PALANGKA RAYA – Dukungan terhadap kebijakan pembatasan akses media sosial bagi remaja usia 13-16 tahun terus menguat.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Ia mengungkapkan, pada usia remaja awal, kondisi emosional dan pola pikir anak masih dalam tahap perkembangan, sehingga rentan terpengaruh oleh berbagai konten yang beredar di media sosial.

Tanpa adanya pembatasan, anak-anak berisiko terpapar informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Remaja di bawah 16 tahun masih dalam fase pencarian jati diri. Jika tidak ada pembatasan, mereka bisa dengan mudah terpapar konten negatif yang berpotensi memengaruhi perilaku dan cara berpikir,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga  FDA Serap Aspirasi Kampus IAKN Saat Reses Perseorangan

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan dari lingkungan keluarga, khususnya orang tua.

Pengawasan terhadap penggunaan gawai dan aktivitas digital anak menjadi hal yang sangat penting.

Menurutnya, orang tua harus memiliki peran aktif, tidak hanya membatasi, tetapi juga memberikan edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Hak Plasma 20 Persen Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kalteng Soroti Komitmen PT STP

“Pengawasan itu bukan sekadar melarang, tetapi juga mendampingi dan memberikan pemahaman kepada anak,” katanya.

Ia juga mengingatkan adanya celah yang memungkinkan anak tetap mengakses media sosial melalui akun milik orang tua jika pengawasan tidak dilakukan secara konsisten.
Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

Selain itu, Sugiyarto mendorong dinas terkait di tingkat kabupaten, kota hingga Pemprov untuk memperkuat pengawasan serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar kebijakan ini dipahami dan dijalankan dengan baik.

“Diperlukan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah maupun keluarga, agar kebijakan ini benar-benar efektif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial,” tandasnya. (Dd)​

Baca Juga  Tambang Rakyat Disorot, DPRD Kalteng Desak Regulasi Berkeadilan dan Kepastian Izin
+ posts