KATINGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pelatihan Training of Trainers (ToT) bagi Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kabupaten Katingan, Senin (20/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait literasi keuangan, memperkenalkan layanan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan risiko judi online.
Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, melalui Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, Andrianto Suhada, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas inklusi keuangan di Kabupaten Katingan.
“Kami berharap ToT ini dapat membantu Camat, Lurah, dan Kepala Desa menjadi mitra dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Edukasi ini diharapkan memberikan manfaat besar dalam pengelolaan keuangan yang lebih bijak dan aman,” kata Andrianto.
PJ. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP., M.AP., menilai pelatihan ini sangat relevan untuk mendukung peningkatan indeks literasi keuangan di era digital. “Revolusi digital 4.0 memberikan dampak signifikan pada layanan keuangan. Saya berharap para Camat, Lurah, dan Kepala Desa dapat bijak dalam mengelola keuangan, serta mendukung pemberantasan aktivitas ilegal seperti judi online, pinjaman ilegal, dan narkoba,” tegasnya.
Ia pun menambahkan bahwa kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan LJK merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan inklusif di Kabupaten Katingan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi edukasi dari OJK tentang pengelolaan keuangan dan cara menghindari kejahatan finansial. PT. BPD Kalimantan Tengah memberikan penjelasan tentang produk dan layanan pinjaman, sementara PT. Bank Mandiri mengedukasi terkait keamanan transaksi digital. PT. Pegadaian juga memaparkan manfaat investasi melalui tabungan emas sebagai solusi pengelolaan keuangan yang inovatif.
“Melalui sinergi yang terjalin, kami optimis masyarakat Kabupaten Katingan akan semakin terlindungi dari ancaman keuangan ilegal,” tandas Sutoyo. (Red/OJK)