DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Disdukcapil Perluas Layanan Adminduk hingga Desa Terpencil

12
×

Disdukcapil Perluas Layanan Adminduk hingga Desa Terpencil

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Barito Utara Naruk Saritani

MUARA TEWEH – Pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus diperluas hingga ke wilayah desa. Program tersebut salah satunya menjangkau masyarakat Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, dan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, karena dinilai mampu mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Barito Utara. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu besar,” ujar Naruk, baru-baru ini.

Menurut Naruk, pelayanan langsung ke desa menjadi langkah strategis untuk mengatasi kendala jarak yang selama ini dapat dihadapi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses menuju kantor Disdukcapil di Muara Teweh. Dengan sistem jemput bola, masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga  Jaga Sungai dan Sumber Ikan, DPRD Barito Utara Dukung Gerakan Stop Illegal Fishing

“Program ini memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat. Warga tidak perlu datang jauh ke Muara Teweh hanya untuk mengurus dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan penting dalam berbagai aktivitas,” katanya.

Ia menjelaskan, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan hingga pelayanan publik lainnya.

“Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid harus menjadi perhatian bersama. Dokumen tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam memperoleh berbagai pelayanan pemerintah,” ungkap Naruk.

Baca Juga  GEPAMOR Tambaba Bantu Warga Dapatkan Pangan Harga Terjangkau

Naruk juga memberikan apresiasi terhadap langkah Disdukcapil yang turut memperkenalkan dan mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat agar layanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak hanya berhenti pada tahap pengenalan.

“Transformasi digital merupakan keniscayaan. Karena itu kami berharap sosialisasi mengenai IKD terus ditingkatkan agar masyarakat memahami manfaatnya dan semakin banyak yang memanfaatkan layanan digital tersebut,” jelasnya.

Ia menilai pengembangan pelayanan jemput bola dan digitalisasi administrasi kependudukan perlu berjalan beriringan. Pelayanan langsung tetap dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang menghadapi kendala akses, sementara IKD dapat menjadi alternatif pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat yang telah memiliki kemampuan dan fasilitas untuk menggunakan layanan digital.

Baca Juga  Henny Kecam Perundungan Anak, Minta Penanganan Komprehensif

“Kami berharap program jemput bola dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh desa di Barito Utara. Dengan pelayanan yang semakin merata, tertib administrasi kependudukan juga dapat terus ditingkatkan,” tandas Naruk. (Red/Adv)

+ posts