HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Sinergi Pusat dan Daerah, Mendes PDTT Dorong Pemanfaatan Dana Desa di Kalteng

12
×

Sinergi Pusat dan Daerah, Mendes PDTT Dorong Pemanfaatan Dana Desa di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyambut kedatangan Mendes PDTT RI, Yandri Susanto.

PALANGKA RAYA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT), Yandri Susanto menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pesan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Minggu (3/8/2025).

Setibanya di Bandar Udara Iskandar, Pangkalan Bun, Menteri Yandri disambut Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bersama Bupati Kobar, Nurhidayah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Pemanfaatan Teknologi Jadi Solusi Pertanian Palangka Raya

Dalam dialog bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok tani, dan pelaku UMKM, Yandri menekankan sektor pertanian, perkebunan, serta ekonomi kreatif sebagai kunci penggerak ekonomi desa.

“Dana desa harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Potensi lokal adalah modal utama pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Yandri.

Agustiar Sabran menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk bersinergi dengan program prioritas nasional.

Baca Juga  Kobar Siap Gelar Porprov XIII, Targetkan Sukses Tiga Dimensi

“Kami siap memperkuat kolaborasi pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan desa,” ungkapnya.

Setelah agenda di Kotawaringin Barat, Menteri Yandri melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Lamandau.

Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan. (red/adv)

Baca Juga  Fairid Ajukan Tambahan Area Penggunaan Lain
+ posts