HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Umat Hindu Tanam 120 Pohon dan Lepaskan Satwa Liar

200
×

Umat Hindu Tanam 120 Pohon dan Lepaskan Satwa Liar

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Aksi nyata pelestarian lingkungan hidup kembali dilakukan oleh umat Hindu di Kalimantan Tengah. Bertempat di Pura Sali Paseban Batu Tangkiling, Palangka Raya, kegiatan pelepasliaran satwa dan penanaman pohon dilaksanakan penuh semangat pada Sabtu (12/07/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Bimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah bersama pimpinan lembaga Hindu setempat.

Sebanyak 50 ekor burung, 100 bibit ikan lele, dan 50 bibit ikan mas dilepasliarkan ke habitatnya. Selain itu, juga ditanam 120 bibit pohon matoa untuk menghijaukan kawasan sekitar pura.

Baca Juga  DPD RI Datangi OJK Kalteng, Soroti Kemudahan Pembiayaan UMKM

Kabid Bimas Hindu, I Made Adnyana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Green Dharma dan bentuk penguatan ekoteologi yang menjadi arah kebijakan Kemenag.

“Kita harus terdepan dalam pelestarian lingkungan serta merawat bumi ini,” ujar Adnyana, Sabtu (12/07/2025).

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong seluruh umat Hindu untuk ikut berpartisipasi menanam pohon, baik di tempat ibadah maupun di lingkungan rumah masing-masing.

Menurutnya, implementasi Tri Hita Karana tak hanya berhenti pada tataran doktrin, tapi harus menjadi laku hidup sehari-hari dalam menjaga alam.

Ketua MBAHK Palangka Raya, Walter S. Penyang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen menjaga harmoni semesta yang berdampak luas bagi kehidupan sosial dan spiritual.

Baca Juga  Kasus Tanah 23 Tahun Lalu Berujung Penyidikan, Alfried Bahen Minta Penanganan Objektif

“Merawat lingkungan tidak bisa kita lihat hasilnya dalam satu atau dua bulan, tapi bertahun-tahun yang akan datang,” tandas Walter. (Red/Adv)