DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

Perkuat Identitas Lokal, Bahasa Daerah Harus Dilestarikan

369
×

Perkuat Identitas Lokal, Bahasa Daerah Harus Dilestarikan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo.

PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak sekadar persoalan kebudayaan, melainkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas masyarakat lokal. Ia menilai bahasa daerah merupakan warisan tak ternilai yang harus dijaga keberlangsungannya di tengah arus globalisasi.

Menurut Sigit, pelestarian bahasa daerah membutuhkan intervensi nyata dalam bentuk kebijakan, program pendidikan, hingga ruang praktik dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Baca Juga  DPD RI Datangi OJK Kalteng, Soroti Kemudahan Pembiayaan UMKM

“Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, program pendidikan yang berkesinambungan, dan dukungan nyata terhadap penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Sigit, Senin (14/07/2025).

Ia menambahkan bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak cukup dengan dokumentasi atau pelatihan terbatas, tetapi harus melibatkan promosi aktif, terutama kepada generasi muda sebagai pewaris budaya.

Sigit menekankan pentingnya membuat bahasa daerah kembali hidup dalam percakapan sehari-hari di rumah, sekolah, dan ruang publik, agar anak-anak terbiasa menggunakan dan memahami bahasa ibu mereka.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

Baginya, penggunaan bahasa daerah di platform digital seperti media sosial, konten kreatif, dan karya seni lokal bisa menjadi cara efektif mengenalkan kembali bahasa tersebut kepada generasi digital.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas kebudayaan untuk bersama-sama merancang program pelestarian bahasa yang berkelanjutan dan berbasis pada partisipasi masyarakat.

Baca Juga  RKPD 2027 Kalteng Difokuskan pada Pertumbuhan Berkualitas dan Penguatan Tata Kelola

Menurut Sigit, komitmen pelestarian ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjaga kekayaan kultural Kalimantan Tengah agar tidak terkikis perkembangan zaman.

“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama demi memperkuat jati diri daerah,” tandas Sigit. (Red/Adv)