DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Minta Pengawasan ODOL Diperketat demi Lindungi Infrastruktur Jalan

19
×

DPRD Kalteng Minta Pengawasan ODOL Diperketat demi Lindungi Infrastruktur Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sebagai langkah melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan yang semakin cepat.

Permintaan itu disampaikan setelah ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Katingan, yang kembali memunculkan persoalan ketahanan infrastruktur di jalur utama penghubung berbagai wilayah di Kalteng.

Hafid menilai kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu penyebab utama menurunnya usia layanan jalan dan jembatan.

Oleh karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui operasi sesaat, melainkan harus berlangsung secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait.

Baca Juga  OJK Bersama Mitra Global Perkuat Ekosistem Keuangan Bebas Scam Digital

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Selain penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, ia mendorong Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap jembatan dan box culvert di sepanjang Jalan Trans Kalimantan.

Langkah itu dinilai penting untuk mengidentifikasi titik-titik yang mengalami penurunan kualitas konstruksi sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

“BPJN perlu segera memetakan sekaligus mengevaluasi jembatan dan box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan,” katanya.

Hafid juga menekankan pentingnya data yang akurat mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert sebagai dasar penyusunan program pemeliharaan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Aparat Kejar Bandar dan Putus Jaringan Peredaran Narkoba

Infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kerusakan yang lebih tinggi.

Ia menambahkan, setiap kegiatan rehabilitasi harus mengacu pada hasil kajian teknis sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Jangan sampai yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus mengacu pada data dan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Hafid turut menyoroti meningkatnya aktivitas distribusi hasil sumber daya alam yang membuat beban lalu lintas semakin tinggi.

Kondisi itu, kata dia, perlu diimbangi dengan peningkatan kelas jalan, penguatan kapasitas jembatan, serta pembangunan jalur alternatif agar arus transportasi tetap berjalan ketika terjadi gangguan pada jalur utama.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman PHK Akibat Pemangkasan Kuota Batu Bara

“Jangan hanya bergantung pada satu jalur. Ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ikut terdampak. Ke depan harus dipikirkan jalur alternatif,” pungkasnya. (adv)​

+ posts