PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya terus memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam patroli malam yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan dari sejumlah titik rawan di Kota Palangka Raya.
Patroli dipimpin Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto, bersama personel Satlantas dengan menyisir kawasan Jalan Adonis Samad, Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso hingga Bundaran Burung yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pelaku balap liar.
Selain melakukan patroli, petugas juga memeriksa kendaraan yang dicurigai terlibat aksi kebut-kebutan di jalan raya serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 14 kendaraan diamankan dan dibawa ke Pos Bundaran Besar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta penindakan sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas Kompol Hermanto menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Patroli dan penindakan akan terus kami lakukan di titik-titik yang dianggap rawan. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat,” kata Hermanto.
Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Palangka Raya. (red)










