Muara Teweh – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Barito Utara.
Politikus Partai Gerindra tersebut menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang secara nasional menyatakan perang terhadap praktik mafia BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil.
“Partai Gerindra menjanjikan hadiah uang tunai bagi masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal tersebut. Total hadiah berasal dari akumulasi bantuan pusat dan daerah bagi laporan yang terbukti akurat,” ujar Tajeri, baru-baru ini.
Ia menjelaskan DPP Gerindra menyiapkan hadiah sebesar Rp10 juta bagi pelapor yang memberikan informasi valid terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, pemerintah daerah juga disebut memberikan dukungan tambahan sebesar Rp7,5 juta.
Menurut Tajeri, pihaknya bahkan membuka peluang penambahan bonus apabila diperlukan sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam membantu mengungkap praktik ilegal tersebut.
Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting karena praktik mafia BBM subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi secara tepat sasaran.
“Keamanan pelapor kami jamin. Jangan takut, ini demi kepentingan bersama. Subsidi ini untuk masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Tajeri menegaskan perlindungan terhadap identitas pelapor menjadi perhatian utama agar masyarakat tidak merasa takut ataupun ragu dalam menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
Menurutnya, transparansi dan pengawasan distribusi BBM harus diperkuat agar penyaluran subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, terutama kelompok ekonomi lemah dan sektor usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Terkait mekanisme pelaporan, masyarakat diminta menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi secara langsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Barito Utara.
Ia menegaskan meskipun partai menyediakan dukungan berupa insentif dan pengawalan terhadap laporan masyarakat, proses hukum tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyelewengan BBM subsidi sekaligus mendorong distribusi energi yang lebih transparan, adil, dan tepat sasaran di wilayah Barito Utara.
Tajeri berharap keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik ilegal dapat menjadi bagian penting dalam menjaga hak masyarakat terhadap subsidi pemerintah. Ia juga menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan distribusi BBM agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Melalui pengawasan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, pemberantasan mafia BBM subsidi diharapkan mampu berjalan lebih efektif sehingga distribusi energi bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara. (Red/ADV)










