PALANGKA RAYA – Aksi cepat ditunjukkan Kompol Hermanto dalam sepekan pertama menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya dengan memfokuskan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat.
Sejak serah terima jabatan, ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya balap liar, terutama pada malam akhir pekan.
“Setelah sertijab, kami langsung bergerak melakukan kegiatan penindakan. Usai car free night, kami turun ke lapangan dan menindak tujuh pelaku balap liar,” ujar Hermanto, Rabu (6/5/2026).
Penertiban dilakukan secara berkelanjutan. Pada malam hingga dini hari akhir pekan, patroli digelar mulai pukul 01.30 hingga 05.00 WIB.
Sementara pada Minggu sore, petugas kembali membubarkan aksi serupa di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad.
Selain pembubaran, aparat juga menerapkan sanksi tegas berupa penahanan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar selama tiga bulan. Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Hermanto menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang membahayakan keselamatan tersebut.
Ia memastikan penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.
“Balap liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami akan terus lakukan penindakan tegas,” katanya.
Guna memperkuat upaya penertiban, Satlantas Polresta Palangka Raya juga berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Kalteng serta pihak terkait.
Hasilnya, disepakati pendirian pos penjagaan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dengan kombinasi patroli intensif, penindakan tegas, dan pengawasan melalui pos penjagaan, diharapkan angka balap liar di Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. (afm)










