DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Perkebunan di Kotim

31
×

DPRD Kalteng Dorong Percepatan Penyelesaian Konflik Perkebunan di Kotim

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menaruh perhatian serius terhadap berbagai konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam audiensi dan kunjungan kerja Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong bersama jajaran Komisi II ke Pemkab Kotim, Selasa (19/5/2026) lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah koordinasi dan penguatan sinergi antara DPRD Kalteng, Pemprov, dan pemerintah kabupaten dalam menangani persoalan yang berkembang di masyarakat, terutama terkait sengketa lahan, plasma perkebunan, hingga tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.

Dalam rombongan itu, Arton didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Sengkon, Sutik, dan Habib Sayid Abdurrahman.

Kehadiran mereka disambut Asisten I Setda Kotim Waren, Ketua DPRD Kotim Rimbun, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Arton mengatakan, DPRD Kalteng selama ini menerima cukup banyak laporan dan pengaduan masyarakat dari Kotim terkait konflik dengan perusahaan perkebunan.

Baca Juga  Polisi Intensifkan Razia Malam, 14 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan

Karena itu, pihaknya perlu turun langsung untuk mengetahui perkembangan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bagaimana langkah-langkah penyelesaian yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arton, dari hasil diskusi bersama jajaran Pemkab Kotim diketahui sejumlah persoalan telah mulai ditangani secara bertahap.

Bahkan beberapa konflik yang sebelumnya sempat memicu polemik di tengah masyarakat kini telah memasuki tahap penyelesaian administrasi dan penetapan lanjutan.

Ia menilai langkah pemerintah daerah dalam beberapa bulan terakhir cukup positif dan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.

“Pemerintah daerah sudah melakukan banyak upaya penyelesaian. Ini menjadi perkembangan yang baik karena persoalan seperti ini memang membutuhkan perhatian serius dan koordinasi yang berkelanjutan,” katanya.

Meski demikian, Arton mengakui penyelesaian konflik perkebunan tidak dapat dilakukan secara instan karena sebagian merupakan persoalan lama yang melibatkan banyak pihak.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Kapuas Maksimalkan Potensi Lokal dan Perkuat Ekonomi Kreatif

Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang hati-hati agar keputusan yang diambil tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan.

Selain itu, DPRD Kalteng menilai penyelesaian konflik perkebunan sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

Jika persoalan terus berlarut, maka dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi sosial maupun kepercayaan investor terhadap daerah.

“Kalau konflik terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas, tentu bisa berdampak terhadap investasi dan kondisi daerah secara umum. Karena itu penyelesaian harus terus didorong,” tegas Arton.

Ia juga menyebut Kotim menjadi salah satu daerah di Kalteng dengan tingkat laporan konflik perkebunan yang cukup tinggi.

Banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan di lapangan.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Gandeng Media Kawal Pemerataan Pembangunan Daerah

Meski begitu, DPRD Kalteng mengapresiasi langkah Pemkab Kotim yang membentuk tim penyelesaian konflik untuk mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kalteng akan terus melakukan inventarisasi terhadap seluruh aduan yang masuk, termasuk memantau perkembangan penyelesaian setiap kasus.

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (adv)​

+ posts