MUARA TEWEH – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran berbagai program pembangunan di Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Menurut Hasrat, penyesuaian tata ruang wilayah merupakan kebutuhan penting agar rencana pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, tanpa penyesuaian tata ruang yang tepat, sejumlah program pembangunan berpotensi terkendala oleh status kawasan, sehingga menghambat realisasi di lapangan.
“Penyesuaian tata ruang sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan dan tidak terkendala status kawasan,” ujarnya.
Hasrat menegaskan, revisi RTRWK tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan tata ruang yang jelas dan terarah, setiap program dapat dijalankan secara optimal dan terukur.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Musrenbang menjadi forum penting dalam menyusun arah pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, berbagai usulan dari masyarakat dapat dihimpun dan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan pemerintah.
Proses perencanaan yang matang dalam Musrenbang dinilai mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut Hasrat, keterlibatan berbagai pihak dalam Musrenbang menjadi kunci dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif. Dengan demikian, hasil perencanaan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat.
Ia juga berharap agar hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan perencanaan yang baik, pembangunan di Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat berjalan secara merata di seluruh wilayah, tanpa adanya ketimpangan antar daerah.
“Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, kami berharap perencanaan pembangunan dapat tersusun secara terukur, terarah, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” tambahnya.
Hasrat menekankan bahwa perencanaan yang matang akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan daerah secara keseluruhan. Hal ini mencakup aspek infrastruktur, ekonomi, hingga pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, ia optimistis pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Revisi RTRWK dan hasil Musrenbang diharapkan menjadi dasar kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan keberlanjutan.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Barito Utara yang maju, tertata, dan berdaya saing di masa depan. (Red/Adv)









