MUARA TEWEH — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Agenda paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan regulasi daerah, di mana pemerintah daerah memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara menyampaikan jawaban atas sejumlah pandangan fraksi terkait lima Raperda strategis. Kelima Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan, pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Mery, proses pembahasan Raperda tidak hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan ruang untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap masukan dari fraksi DPRD menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses legislasi. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mery menyebut bahwa sinergi tersebut tidak hanya penting dalam penyusunan regulasi, tetapi juga dalam memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, setiap Raperda yang dibahas memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan Barito Utara ke depan. Mulai dari perencanaan pembangunan jangka menengah, penguatan kesetaraan gender, hingga pengelolaan pangan dan perumahan yang lebih baik.
Dengan adanya jawaban dari pemerintah daerah, DPRD akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam pada tahap berikutnya, termasuk pembahasan pasal demi pasal hingga pengambilan keputusan bersama.
Melalui proses ini, diharapkan Raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Red/Adv)









