DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara Bahas Raperda, Perkuat Regulasi

12
×

Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Barito Utara Bahas Raperda, Perkuat Regulasi

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026). Penyampaian tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi strategis yang akan menjadi landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Melalui juru bicara Hasrat, fraksi ini menyampaikan apresiasi terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara atas kelima Raperda yang diajukan. Ia menilai, dokumen tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat kerangka regulasi pembangunan daerah secara terarah dan berkelanjutan.

“Kami memandang kelima Raperda ini sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara berjalan dalam koridor hukum yang jelas, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya, baru-baru ini.

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pedoman Umum Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Kinerja Perbankan Kalteng Tumbuh Positif di Awal Tahun

Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran dalam RPJMD. Sinkronisasi antara RPJMD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai krusial agar program prioritas dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fokus utama yang disoroti meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal. Menurut fraksi, arah kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap integrasi perspektif gender dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Hasrat menegaskan perlunya penguatan teknis agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

“Diperlukan penyediaan data terpilah serta sistem penganggaran responsif gender agar kebijakan benar-benar inklusif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pada Raperda Penyerahan PSU, fraksi menilai regulasi ini memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat, khususnya bagi warga di kawasan perumahan dan permukiman. Oleh karena itu, mekanisme penyerahan dan pengawasan teknis harus dirumuskan secara matang.

Baca Juga  Harga Komoditas Picu Inflasi Kalteng Maret 2026 Meningkat

Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari, terutama terkait pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu, terhadap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, fraksi mendorong pendekatan yang komprehensif. Penanganan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga pada pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan kawasan permukiman dapat berkembang secara berkelanjutan, serta masyarakat memiliki peran aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal.

Pada Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. Pengelolaan cadangan pangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis potensi lokal.

Baca Juga  Inovasi Drive Thru Samsat Palangka Raya Dorong Kepatuhan Pajak dan Pangkas Antrean

Menurut fraksi, ketahanan pangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam perumusan regulasi daerah.

Menutup penyampaiannya, Hasrat mengutip pandangan pakar administrasi publik Ryaas Rasyid yang menekankan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan bagaimana kewenangan tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dukungan Fraksi Aspirasi Rakyat adalah dukungan yang bertanggung jawab. Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Fraksi Aspirasi Rakyat meyakini bahwa melalui perencanaan yang matang serta komitmen bersama, pembangunan daerah dapat menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, tujuan akhir berupa kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara dapat terwujud secara optimal. (Red/Adv)