PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Disdik Kalteng Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan, Seluruh Proses Dipantau Real Time

15
×

Disdik Kalteng Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan, Seluruh Proses Dipantau Real Time

Sebarkan artikel ini
Plt Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kalteng memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berbasis digital.

Seluruh tahapan penerimaan ditegaskan wajib dilakukan secara daring guna mencegah praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkai dengan sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, belum lama ini.

Reza menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintahan, dengan menggabungkan beberapa agenda dalam satu forum.

Baca Juga  Pesparawi Kalteng Fokus Latihan Intensif Hadapi Kompetisi Nasional Manokwari

“Ada dua fokus utama, yakni penyusunan kalender akademik tahun 2026 dan sosialisasi SPMB, termasuk penyampaian kuota masing-masing sekolah,” ujarnya.

Ia menekankan, penerapan sistem digital memungkinkan seluruh proses pendaftaran dipantau secara real time, mulai dari jumlah pendaftar hingga distribusi minat siswa terhadap sekolah tertentu.

Dengan demikian, potensi ketimpangan informasi maupun manipulasi data dapat diminimalisir.

“Dengan sistem online, semua data terbuka dan bisa diawasi. Ini menjadi langkah penting untuk menjamin keadilan dalam penerimaan siswa baru,” katanya.

Selain itu, Disdik Kalteng juga dapat segera mengambil langkah jika terdapat sekolah yang kekurangan peminat, melalui koordinasi dengan camat dan pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemko Tetapkan Empat SPBU Palangka Raya Beroperasi Selama 24 Jam

Reza kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas pungutan liar dan praktik titip-menitip.

Menurutnya, sistem yang digunakan telah dilengkapi jejak digital yang memungkinkan setiap aktivitas terekam dengan jelas.

“Setiap perubahan data akan terlacak, sehingga tidak ada ruang untuk kecurangan. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas proses SPMB,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov Kalteng juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan kanal pengaduan gubernur.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi selama proses penerimaan berlangsung.

Dengan berbagai langkah tersebut, Disdik Kalteng optimistis pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kalteng. (adv)​

Baca Juga  Reuni Akbar SMAGA Satukan 47 Angkatan, Dorong Sinergi Alumni untuk Kalteng Lebih Maju
+ posts