HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Aktivasi Posko Karhutla, Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Komando Penanganan Darurat

8
×

Aktivasi Posko Karhutla, Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Komando Penanganan Darurat

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla (Posko PDB Karhutla).

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang telah ditetapkan selama 158 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Aktivasi posko tersebut dibahas dalam Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla Wilayah Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Aula Pusdalops BPBD Kalteng, Senin (22/6/2026), dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa kondisi cuaca dan potensi meningkatnya titik panas pada musim kemarau menuntut kesiapsiagaan yang lebih terstruktur, cepat, dan terkoordinasi antarinstansi.

“Penetapan Status Siaga Darurat dan Posko PDB Karhutla merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur dapat bergerak secara terpadu dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Baca Juga  Al Hadi Apresiasi WTP Ke-11 Barito Utara Sebagai Bukti Komitmen

Ia menambahkan, melalui sistem komando dalam Posko PDB Karhutla, seluruh unsur seperti pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat diintegrasikan dalam satu kendali operasi.

Hal ini dinilai penting agar respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menurutnya, Posko PDB Karhutla tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi, tetapi juga sebagai pengendali informasi, penyusun rencana operasi, hingga pelaksana evaluasi terhadap seluruh kegiatan penanganan darurat.

Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan karhutla dari hulu hingga hilir.

Darliansjah juga menekankan pentingnya disiplin terhadap struktur komando yang telah ditetapkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kalteng Minta Distribusi BBM Lebih Merata, Warga Pinggiran Jangan Dibebani Harga Tinggi

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus mengedepankan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip ini menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, ia meminta agar penyusunan rencana operasi dilakukan secara rinci, termasuk pembagian tugas, strategi pencegahan dan pemadaman, serta penempatan personel yang mempertimbangkan aspek keselamatan kerja di lapangan.

Selain itu, sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian utama, terutama dalam mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, dunia usaha, serta dukungan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla sejak dini.

Pemprov Kalteng juga mendorong agar pemanfaatan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga seluruh kebutuhan operasional penanganan karhutla dapat terpenuhi dengan baik selama masa siaga darurat berlangsung.

Dengan penguatan sistem komando melalui Posko PDB Karhutla, Pemprov Kalteng berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu menekan risiko munculnya kabut asap yang berdampak luas bagi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Dorong Pengembangan Pariwisata Terintegrasi, Kalteng Dinilai Punya Potensi Besar Tingkatkan Ekonomi Daerah

“Keberhasilan penanganan Karhutla ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, serta sinergi seluruh pihak. Dengan kerja terpadu, kita berharap Kalteng dapat lebih siap menghadapi potensi Karhutla,” pungkasnya. (adv)​

+ posts