PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Gubernur Ajak Kepala Desa dan Lurah Perkuat Akuntabilitas Demi Percepatan Pembangunan Kalteng

15
×

Gubernur Ajak Kepala Desa dan Lurah Perkuat Akuntabilitas Demi Percepatan Pembangunan Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan menjadi salah satu fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah.

Berangkat dari semangat itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Forum yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan itu mengangkat tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalteng dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera.” Melalui tema itu, seluruh peserta diajak memperkuat komitmen membangun pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu tingkatan pemerintahan. Sinergi mulai dari pemerintah pusat, Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci agar seluruh program pembangunan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalteng untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agustiar.

Baca Juga  Tim Gabungan Padamkan Karhutla Lahan Gambut di Kecamatan Timpah

Ia menekankan bahwa desa dan kelurahan merupakan garda terdepan pembangunan. Karena itu, kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan anggaran harus terus ditingkatkan agar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.

Komitmen membangun dari desa, lanjut Agustiar, sejalan dengan arah pembangunan Kalteng yang mengedepankan pemerataan, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah terus berupaya memastikan setiap kebijakan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa meninggalkan wilayah terpencil.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengingatkan bahwa efisiensi anggaran harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja pemerintah, bukan mengurangi pelayanan. Setiap program diharapkan disusun secara cermat, inovatif, terukur, dan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) turut menjadi perhatian. Seluruh bupati dan wali kota diminta menyelesaikan revisi RTRW agar pembangunan memiliki kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang, sekaligus membuka peluang investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalteng.

Menghadapi puncak musim kemarau 2026, Agustiar menginstruksikan seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data hingga 3 Agustus 2026, luas lahan terbakar telah mencapai lebih dari 3.000 hektare dengan 4.645 titik panas. Status Siaga Darurat Karhutla masih berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Baca Juga  Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pencegahan Karhutla di Katingan

Seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, anggaran, serta memperkuat sistem deteksi dini. Kepala desa dan lurah pun diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memanfaatkan Dana Desa untuk memperkuat program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Selain penanganan karhutla, perhatian diarahkan pada upaya pemberantasan narkoba hingga tingkat desa dan kelurahan. Aparatur pemerintah diminta berperan aktif dalam membangun lingkungan yang aman sekaligus mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif agar penyaluran bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), semakin tepat sasaran.

Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan, rapat koordinasi menjadi momentum memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalteng,” katanya.

Linae menambahkan, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, mulai dari pencegahan karhutla, pemberantasan narkoba, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, hingga penguatan keamanan dan ketertiban. Materi disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN.

Baca Juga  Respons Cepat Dalkarhutla Kendalikan Kebakaran Lahan di Katingan

Pembangunan desa dan kelurahan di Kalteng terus diarahkan berlandaskan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.

Dengan cakupan wilayah yang terdiri atas 13 kabupaten, satu kota, 136 kecamatan, 139 kelurahan, dan 1.432 desa, Pemprov terus memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi, peningkatan literasi digital, pemberdayaan UMKM, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan semakin profesional, adaptif, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kalteng. (adv)

+ posts