DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP Ke-12

14
×

DPRD Kalteng Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP Ke-12

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kalteng Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (25/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Dalam rapat itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Penjabat (Pj) Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD.

Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sekaligus menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Linae menyampaikan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut telah diserahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kalteng pada 18 Juni 2026.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Distribusi Tenaga Kesehatan Lebih Merata hingga Daerah Terpencil

“Raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kalteng sejak Tahun Anggaran 2014 hingga Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Linae menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp7,984 triliun lebih dan terealisasi Rp7,284 triliun lebih atau 91,23 persen.

Pendapatan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp2,646 triliun lebih atau 97,38 persen dari target, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,539 triliun lebih atau 108,77 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,876 miliar lebih.

Baca Juga  Hj. Nety Herawati Apresiasi Batara Expo 2026 Hadirkan Hiburan Rakyat

Di sisi belanja, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8,35 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp7,433 triliun lebih atau 89,03 persen.

Realisasi tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp4,282 triliun lebih, belanja modal Rp2,123 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp6,66 miliar lebih, serta belanja transfer Rp1,021 triliun lebih.

Selain itu, Pemprov Kalteng mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp216,072 miliar lebih.

Sementara itu, neraca per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp18,859 triliun lebih, total kewajiban Rp530,503 miliar lebih, dan total ekuitas sebesar Rp18,329 triliun lebih.

Linae menjelaskan, dokumen pertanggungjawaban tersebut telah dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan.

Seluruh dokumen telah melalui proses penyempurnaan sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng.

Baca Juga  Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kalteng, Wagub Apresiasi Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kalteng selanjutnya akan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (adv)​

+ posts