DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Akses Kesehatan Belum Merata, DPRD Minta Tambahan SDM dan Obat di Daerah Terpencil

171
×

Akses Kesehatan Belum Merata, DPRD Minta Tambahan SDM dan Obat di Daerah Terpencil

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wengga Febri Dwi Tananda.

PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Wengga Febri Dwi Tananda, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebutuhan akan tambahan tenaga medis dan ketersediaan obat-obatan di wilayah pedalaman.

Ia menyebutkan bahwa banyak warga di daerah terpencil masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan layanan medis dasar karena keterbatasan tenaga dan logistik yang ada di lapangan.

“Pemerintah harus mengalokasikan tenaga medis secara proporsional dan memastikan stok obat-obatan tersedia di puskesmas maupun pos pelayanan terpencil,” ujar Wengga saat diwawancarai di Palangka Raya, Kamis (03/04/2025).

Baca Juga  Sutik Nilai Penertiban Tambang PT AKT Jadi Momentum Penegakan Aturan di Kalteng

Wengga menyoroti fakta bahwa beberapa puskesmas hanya beroperasi dengan satu atau dua tenaga medis, bahkan kadang tanpa dokter, sehingga layanan menjadi terbatas dan tidak efektif.

Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan tidak hanya soal gedung, tetapi juga isi dan keberlanjutan pelayanan. Ia menyarankan adanya peta distribusi SDM yang akurat agar penempatan tenaga medis sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Desak Evaluasi Aktivitas Tambang di Apar Batu, Tekankan Kepastian Izin dan Perlindungan Warga

“Kalau tidak dirancang dari sekarang, akan terus terjadi kesenjangan layanan antara kota dan pelosok. Padahal masyarakat di semua wilayah memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya distribusi obat yang merata, dengan prioritas pada wilayah yang sering terisolasi, terutama saat musim hujan atau bencana.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Pemprov Kalteng Intensifkan Pengawasan Harga Pangan di Pasar Besar Palangka Raya

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi penting dilakukan untuk menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Kalteng.

“Ini soal keadilan pelayanan dasar. Jangan sampai warga di daerah hanya bisa pasrah karena tak ada dokter atau obat ketika dibutuhkan,” tandas Wengga. (Red/Adv)