MUARA TEWEH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Rapat paripurna menjadi momentum penting dalam penetapan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. RPJMD dinilai sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Sritani, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang. Dokumen ini, menurutnya, sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“RPJMD adalah dokumen fundamental yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Kami menilai penyusunan dokumen ini sudah selaras dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ia juga memberikan apresiasi terhadap proses penyusunan RPJMD yang dinilai telah mengakomodasi berbagai kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Keselarasan tersebut dianggap penting agar program pembangunan di daerah dapat berjalan seiring dengan arah kebijakan yang lebih luas.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah catatan penting terkait implementasi RPJMD ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengentasan kemiskinan serta pemerataan pembangunan antarwilayah di Barito Utara.
Naruk menyoroti masih adanya desa-desa yang belum sepenuhnya menikmati akses terhadap infrastruktur dasar. Kondisi tersebut mencakup keterbatasan jalan, listrik, air bersih, hingga layanan publik yang belum merata.
“Masih ada desa yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar. Ini perlu menjadi perhatian serius agar pembangunan benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan efisien. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan secara tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah daerah semakin meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam hal pelayanan publik, PDI Perjuangan juga mendorong percepatan transformasi digital, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik harus terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, fraksi mendukung strategi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Namun, PDI Perjuangan juga menekankan perlunya indikator kinerja utama yang jelas, spesifik, dan dapat diukur. Indikator tersebut diharapkan berbasis data terbuka sehingga memudahkan dalam proses evaluasi dan pengawasan.
Dengan indikator yang terukur, pemerintah daerah dinilai dapat lebih mudah mengidentifikasi capaian pembangunan sekaligus melakukan perbaikan terhadap program yang belum optimal.
“Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Naruk Sritani.
Ia berharap seluruh program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara optimal. Dengan demikian, tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara dapat tercapai secara merata dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, persetujuan terhadap RPJMD ini menjadi langkah awal penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan, dengan harapan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga demi kemajuan Barito Utara. (Red/Adv)









