HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kemenham Kalteng Perkuat Pemahaman HAM bagi Media, Dorong Pers Edukatif dan Beretika

12
×

Kemenham Kalteng Perkuat Pemahaman HAM bagi Media, Dorong Pers Edukatif dan Beretika

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiani Meinalita Samosir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penguatan kapasitas HAM di wilayah (media dan wartawan) Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalteng menggelar kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi media dan wartawan di Kalteng, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman insan pers terhadap prinsip-prinsip HAM sekaligus mendorong peran media dalam mengedukasi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenham Kalteng, Kristiani Meinalita Samosir, mengatakan bahwa nilai-nilai HAM perlu terus dipahami dan disosialisasikan secara luas, karena menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.

“Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, serta memenuhinya,” ujar Kristiani.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai HAM kepada masyarakat.

Informasi yang disampaikan melalui media dinilai mampu membangun kesadaran publik tentang pentingnya penghormatan terhadap hak-hak setiap individu.

Kristiani menambahkan, kegiatan penguatan kapasitas ini diharapkan dapat memperkaya wawasan para jurnalis mengenai isu-isu HAM, sehingga pemberitaan yang disajikan tidak hanya informatif tetapi juga mampu memberikan perspektif yang mendidik bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, yang hadir sebagai narasumber menekankan bahwa jurnalis memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jurnalis ibarat oksigen bagi paru-paru demokrasi. Jika oksigennya kotor atau tersumbat, maka negara ini akan sulit bernapas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan profesinya, wartawan harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis.

Menurutnya, kemerdekaan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Wartawan PWI Kalteng, Heronika Rahan, menegaskan pentingnya penguatan peran pers nasional sebagai pilar keempat demokrasi yang profesional, independen, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Ia mengatakan bahwa pers memiliki mandat untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan persoalan publik.

Heronika menambahkan bahwa profesionalisme jurnalis juga harus disertai dengan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, termasuk menghormati hak jawab serta menjaga kerahasiaan sumber informasi melalui hak tolak demi kepentingan publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan insan pers di Kalteng semakin memahami prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan, sehingga media dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (dd)​

+ posts
Baca Juga  UPR dan Sumitomo Forestry Tandatangani PADIATAPA FPIC Restorasi Ekosistem Gambut Kapuas