DPRD BARITO UTARA

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah

6
×

DPRD Barito Utara Dorong Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sri Witanto.

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sri Witanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Ia menilai, akses informasi yang terbuka menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Menurut Gun Sri, setiap kebijakan, program, hingga kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah perlu disampaikan secara jelas dan mudah dipahami oleh publik.

Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami arah dan tujuan kebijakan yang dijalankan.

“Keterbukaan informasi akan membuat masyarakat lebih mengerti apa yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, sehingga tidak muncul kesan tertutup atau minim transparansi,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga  Jiham Nur Apresiasi MoU Jaga Desa, DPRD Barito Utara Dorong Tata Kelola Desa Lebih Bersih dan Akuntabel

Ia menjelaskan, keberadaan regulasi yang kuat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme pelayanan informasi, batasan informasi yang dapat diakses, serta tanggung jawab pejabat pengelola informasi di setiap instansi.

Gun Sri menilai, dengan adanya pedoman yang jelas, setiap perangkat daerah dapat memberikan informasi yang akurat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang berkesinambungan agar masyarakat memahami hak serta prosedur dalam memperoleh informasi publik.

Kesadaran ini, katanya, akan mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Dorong Dunia Usaha Aktif Dukung JKN dalam Gathering BPJS Kesehatan 2025

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital juga dianggap sebagai solusi strategis untuk mempercepat penyebarluasan informasi.

Pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan website resmi, media sosial, hingga layanan pengaduan daring sebagai sarana komunikasi yang efektif.

“Dengan teknologi, informasi bisa disampaikan lebih cepat, tepat, dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat,” katanya.

Gun Sri menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan transparansi, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka, partisipasi publik dalam pembangunan daerah diyakini akan semakin meningkat.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Bersama PLN Bahas Keluhan Warga Mengenai Gangguan Listrik

“Pemerintahan yang terbuka akan melahirkan kepercayaan, dan dari kepercayaan itu tumbuh sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” tutupnya. (red/adv)

+ posts