DPRD KALIMANTAN TENGAH

Raperda Kearsipan Diharapkan Jadi Payung Pelestarian Sejarah dan Identitas Kalteng

6
×

Raperda Kearsipan Diharapkan Jadi Payung Pelestarian Sejarah dan Identitas Kalteng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menegaskan pentingnya penyelamatan arsip sejarah daerah melalui sistem pengelolaan yang modern dan terintegrasi.

Salah satu langkah yang didorong adalah digitalisasi berbagai dokumen dan catatan bersejarah agar tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun generasi mendatang.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan yang saat ini sedang digodok DPRD Kalteng.

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat tata kelola arsip daerah, baik arsip pemerintahan maupun arsip yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan pendidikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan di Semarang untuk mempelajari berbagai praktik pengelolaan arsip yang dapat diterapkan di Kalteng.

“Memang ada beberapa hal yang disampaikan di sana. Mereka juga sedang mengkaji tentang perda kearsipan. Jadi ada beberapa poin yang bisa kita aplikasikan di Kalteng,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga  Okki Maulana Nilai Jalur Sepeda Tetap Relevan, Minta Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Pekerjaan

Menurut Tomy, arsip merupakan bagian penting dari memori kolektif daerah yang merekam berbagai perjalanan pembangunan, kebijakan, hingga kehidupan sosial masyarakat dari masa ke masa.

Karena itu, keberadaan arsip tidak boleh dipandang hanya sebagai tumpukan dokumen administratif.

Ia menilai Kalteng memiliki banyak catatan sejarah yang perlu dijaga, mulai dari proses pembentukan daerah, perkembangan pemerintahan, hingga perubahan pola kehidupan masyarakat yang dipengaruhi kondisi geografis dan budaya lokal.

Salah satu contoh yang disoroti adalah transportasi sungai yang dahulu menjadi sarana utama mobilitas masyarakat.

Menurutnya, dokumentasi mengenai keberadaan bis air, pelabuhan tradisional, hingga aktivitas ekonomi di sepanjang sungai merupakan bagian dari sejarah yang layak diabadikan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ingatkan Pentingnya Perlindungan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Gejolak Harga Energi

“Kita juga harus bisa seperti itu. Contohnya kalau di Kalteng dulu yang terkenal karena banyak sungai adalah transportasi bis air. Dokumentasi seperti itu harus ada,” katanya.

Tomy menjelaskan, apabila arsip sejarah tidak dikelola dengan baik, maka banyak informasi penting berpotensi hilang akibat kerusakan dokumen maupun perkembangan zaman.

Padahal, arsip memiliki nilai strategis sebagai sumber referensi penelitian, pendidikan, dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Karena itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah yang dinilai efektif untuk menjaga keberlanjutan arsip.

Selain mampu mengurangi risiko kehilangan data, sistem digital juga memungkinkan dokumen tersimpan lebih aman dan dapat diakses secara lebih mudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Raperda Kearsipan, DPRD Kalteng berharap tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kalteng Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pelestarian sejarah daerah sehingga berbagai jejak perjalanan Kalteng tetap dapat dikenal oleh generasi mendatang.

“Melalui pembahasan Raperda Kearsipan, kita berharap lahir regulasi yang mampu memperkuat pelestarian arsip daerah sekaligus menjaga berbagai catatan sejarah Kalteng agar tetap lestari sepanjang waktu, maka perlu dicatat lewat digitalisasi,” pungkasnya. (adv)​

+ posts