DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Penanaman Modal, Pengalaman Kalsel Jadi Acuan Penguatan Regulasi

6
×

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Penanaman Modal, Pengalaman Kalsel Jadi Acuan Penguatan Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus mempercepat pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha.

Sebagai bagian dari tahapan finalisasi, Komisi II DPRD Kalteng melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari berbagai kebijakan dan praktik terbaik yang telah diterapkan dalam pengelolaan investasi serta pelayanan perizinan terpadu.

Kunjungan tersebut juga menjadi sarana bertukar informasi terkait strategi peningkatan investasi yang efektif dan berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah, menjelaskan bahwa pembahasan substansi raperda bersama perangkat daerah terkait sebenarnya telah rampung di tingkat panitia khusus (pansus).

Saat ini, DPRD hanya melakukan penyempurnaan pada aspek teknis dan administrasi sebelum dokumen tersebut diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi.

Baca Juga  Kalteng Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

“Secara substansi pembahasan sudah selesai. Saat ini kami fokus merapikan beberapa aspek administratif dan memastikan seluruh ketentuan yang diatur dalam raperda telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Nafisah, hasil studi banding ke Kalsel memberikan banyak masukan yang relevan untuk memperkuat kualitas regulasi yang sedang disusun.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan sistem pelayanan perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga mampu memberikan kepastian bagi investor.

Selain itu, DPRD Kalteng juga memperoleh gambaran mengenai pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan investasi.

Koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat proses perizinan dan mengurangi hambatan birokrasi yang sering dihadapi pelaku usaha.

Baca Juga  Raperda Kearsipan Diharapkan Jadi Payung Pelestarian Sejarah dan Identitas Kalteng

“Dari hasil diskusi dan pemaparan yang kami terima, terlihat bahwa keberhasilan pelayanan investasi tidak hanya bergantung pada regulasi yang baik, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak untuk menjalankan sistem yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan perizinan juga menjadi aspek yang perlu diperkuat di Kalimantan Tengah.

Sistem layanan berbasis digital diyakini dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam proses perizinan, sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif.

Keberadaan Raperda Penanaman Modal dan PTSP ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan sistem pelayanan yang semakin baik, daerah diyakini akan memiliki daya tarik yang lebih kuat dalam menarik investasi baru di berbagai sektor strategis.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Desa Terpencil Jadi Prioritas, Asdy Narang Tekankan Pentingnya Infrastruktur Merata

DPRD Kalteng juga berharap peningkatan investasi dapat memberikan dampak positif yang luas, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga percepatan pembangunan di berbagai wilayah.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan regulasi yang benar-benar mampu mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami ingin perda ini menjadi fondasi yang kuat bagi pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah ke depan,” pungkas Nafisah. (adv)​

+ posts