DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Minta Pelaksanaan Koperasi Merah Putih Dievaluasi dan Dilakukan Bertahap

8
×

DPRD Kalteng Minta Pelaksanaan Koperasi Merah Putih Dievaluasi dan Dilakukan Bertahap

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng meminta pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan secara bertahap disertai evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting agar tujuan memperkuat perekonomian desa dapat tercapai tanpa mengabaikan efektivitas program maupun kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan hingga saat ini DPRD memiliki keterbatasan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program tersebut. Hal itu disebabkan mekanisme pelaksanaan KDMP berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah desa, sehingga legislatif di tingkat daerah tidak memiliki ruang pengawasan secara langsung.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat DPRD hanya dapat menjalankan fungsi memberikan masukan, saran, serta rekomendasi kepada pemerintah. Padahal, pengawasan menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, termasuk dalam penggunaan anggaran dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Nilai PLTS Jadi Solusi Strategis Atasi Gangguan Listrik dan Perluas Elektrifikasi

“Kita mungkin tidak punya peran secara langsung ya, karena ini lahir dari pemerintah bahkan melibatkan pemerintah desa. Yang saya sendiri bingung, kita perannya di mana. Kita hanya memberikan saran-saran saja sebenarnya,” kata Sudarsono, Rabu (1/7/2026).

Ia juga menyoroti informasi mengenai sejumlah kendala dalam pelaksanaan program, termasuk adanya pekerjaan proyek dan biaya sewa peralatan yang disebut belum terselesaikan pembayarannya.

Disebutkannya bahwa, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak berdampak terhadap kelancaran pelaksanaan program maupun kepercayaan masyarakat.

Sudarsono berpandangan pemerintah sebaiknya tidak memaksakan pembentukan koperasi secara serentak di seluruh desa.

Ia menyarankan agar implementasi lebih dahulu difokuskan pada desa-desa yang telah memiliki potensi ekonomi, kesiapan kelembagaan, serta sumber daya manusia yang memadai sehingga koperasi memiliki peluang berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga  Tomy Irawan Dorong SPMB 2026 Berjalan Adil, DPRD Kalteng Tekankan Tak Boleh Ada Siswa Gagal Sekolah

“Makanya kalau saran saya adalah, laksanakan Koperasi Merah Putih ini di tempat yang memang punya potensi maju, di desa-desa yang lebih maju dulu. Jangan sampai disamaratakan dengan pelosok yang enggak punya potensi sama sekali,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, penerapan secara bertahap akan memudahkan pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai tantangan yang muncul, sehingga kebijakan dapat disempurnakan sebelum diperluas ke desa-desa lainnya. Pendekatan tersebut juga dinilai mampu meminimalkan risiko kegagalan program.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar pelaksanaan KDMP tidak sampai mengurangi alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat desa.

Sudarsono menerangkan, keseimbangan antara pengembangan ekonomi melalui koperasi dan pembangunan fisik harus tetap dijaga agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Perkuat Komitmen Bersama Demi Pertahankan Opini WTP

“Saran saya bertahap. Kalau tidak, bisa mengganggu pembangunan desa, karena uangnya untuk koperasi, untuk pembangunan fisik koperasi segala macam, tidak ada pembangunan fisik desa,” pungkasnya. (adv)​

+ posts