DPRD KALIMANTAN TENGAH

Tomy Irawan Dorong SPMB 2026 Berjalan Adil, DPRD Kalteng Tekankan Tak Boleh Ada Siswa Gagal Sekolah

3
×

Tomy Irawan Dorong SPMB 2026 Berjalan Adil, DPRD Kalteng Tekankan Tak Boleh Ada Siswa Gagal Sekolah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang mampu menjamin seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.

Pemerintah bersama Dinas Pendidikan diminta mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan SPMB secara matang agar persoalan keterbatasan daya tampung tidak kembali terjadi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, mengatakan setiap tahun ajaran baru persoalan daya tampung sekolah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki langkah antisipatif melalui pemetaan jumlah lulusan, kapasitas sekolah, hingga kebutuhan ruang belajar agar seluruh peserta didik dapat tertampung.

Baca Juga  Ekspansi ke Jakarta Diyakini Jadi Momentum Bank Kalteng Perluas Pasar Nasional

“Harapan kita bagaimana seluruh siswa lulusan SD, SMP, dan SMA itu bisa tertampung semua. Artinya jangan nanti ada yang tidak tertampung,” ujar Tomy, Senin (29/6/2026).

Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran proses pendaftaran, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut mampu memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh masyarakat.

Karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan pemerintah daerah perlu diperkuat sehingga berbagai kendala dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak awal.

Tomy juga mendorong adanya perencanaan pendidikan yang lebih komprehensif, termasuk evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kelebihan jumlah pendaftar.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil langkah strategis, baik melalui penambahan rombongan belajar sesuai ketentuan maupun pemerataan distribusi peserta didik ke sekolah yang masih memiliki kapasitas.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Perkuat Komitmen Bersama Demi Pertahankan Opini WTP

Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dalam pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan sehingga tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas.

Ia berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berlangsung tertib, objektif, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang, pemerintah diyakini mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memastikan seluruh anak di Kalteng tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Kualitas Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan demi Kepuasan Masyarakat

“Dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik, diharapkan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lancar, tertib, dan benar-benar menjamin tidak ada anak di Kalteng yang tertinggal dalam mengakses pendidikan,” pungkasnya. (adv)​

+ posts