PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Targetkan Pendataan 1.500 Pekebun Sawit Rakyat pada 2026

30
×

Pemprov Kalteng Targetkan Pendataan 1.500 Pekebun Sawit Rakyat pada 2026

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Dinas Perkebunan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalteng, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Minta Maaf atas Polemik Cat Jalur Olahraga di Palangka Raya

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan luas lahan mencapai 4.108,713 hektare.

Pada 2026, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.

“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalteng,” tegasnya.

Darliansjah juga mengingatkan seluruh tim pendata agar menjunjung tinggi integritas, ketelitian, dan kejujuran dalam menjalankan tugas di lapangan, karena hasil pendataan akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program pembangunan perkebunan di masa mendatang.

Baca Juga  3.500 Paket Sembako Digelontorkan untuk Mahasiswa, Gubernur Kalteng Pastikan Kebutuhan Pangan Tetap Terjaga

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Acmad Sugianor mengatakan penguatan pendataan sawit rakyat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Menurutnya, perkebunan sawit rakyat memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah, sehingga diperlukan sistem pendataan yang terverifikasi dan terintegrasi agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas,” tutur Acmad.

Baca Juga  Sinergi Pemprov Kalteng dan TNI AD Diperkuat, Bahas Strategi Pelestarian Hutan untuk Ketahanan Nasional

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan perkebunan tidak hanya ditentukan dukungan anggaran, tetapi juga komitmen, disiplin, profesionalisme, dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.

Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026, dan diikuti 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng serta Dinas Perkebunan Kalteng. (adv)​

+ posts