DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

DPRD Palangkaraya Minta Pengawasan Ketat Pangan Selama Ramadan

337
×

DPRD Palangkaraya Minta Pengawasan Ketat Pangan Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan.

PALANGKARAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar selama bulan Ramadan.

Menurutnya, peningkatan jumlah pedagang musiman dan tingginya permintaan masyarakat akan makanan berbuka puasa berpotensi meningkatkan risiko peredaran makanan yang tidak higienis atau mengandung bahan berbahaya.

“Penting bagi Pemkot dan BPOM untuk melakukan pengawasan lebih intensif, termasuk sidak ke pasar tradisional dan pusat jajanan berbuka puasa guna memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi,” katanya, Selasa (04/03/2025).

Baca Juga  OJK Usut Tuntas Prolife, Sita Aset Tersangka Bernilai Miliaran Rupiah

Arthur juga mendorong Pemkot untuk memberikan edukasi kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menggunakan bahan pangan yang aman. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga  OJK Sempurnakan Aturan Perdagangan Karbon Demi Dukung Kebijakan Iklim Nasional

DPRD Palangkaraya, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pangan selama Ramadan dapat terjaga dengan baik.

“Kami tidak ingin ada kasus yang merugikan masyarakat akibat kelalaian dalam pengawasan. Semua pihak harus aktif menjaga kualitas makanan yang beredar di pasaran,” tutupnya. (Red/Adv)

Baca Juga  Senat UPR Tetapkan Tiga Kandidat Rektor, Dr. Thea Raih Suara Terbanyak
+ posts