PALANGKA RAYA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memperkuat barisan di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan pelantikan dua kadernya, Nyelong Simon dan Freedy Ering. Keduanya akan mengisi posisi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan.
Menurut Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, kedua kader tersebut menggantikan dua anggota sebelumnya yang mengundurkan diri.
“Freedy Ering dan Nyelong Simon menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Sabtu (18/01/2025).
Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Keduanya memilih mundur dari jabatannya untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas.
Proses PAW ini telah mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025. SK tersebut menetapkan Nyelong Simon dan Freedy Ering sebagai anggota resmi DPRD Kalteng.
Sementara itu, terkait pengganti almarhum Agus Pramono, anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra yang meninggal dunia, Pajarudinnor mengungkapkan bahwa prosesnya masih dalam tahap internal partai.
“Belum ada pengajuan dari partai,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan Agus Pramono dari Dapil Kalteng I. (Red/*)