HEADLINEPOLITIK

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Daftarkan Diri ke KPU Kalteng Sebagai Cagub dan Cawagub

13
×

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Daftarkan Diri ke KPU Kalteng Sebagai Cagub dan Cawagub

Sebarkan artikel ini
Agustiar Sabran dan Edy Pratowo didampingi keluarga dan jajaran pengurus partai pengusung ketika mendaftarkan diri ke KPU Kalteng sebagai Cagub dan Cawagub Kalteng.

PALANGKARAYA – Agustiar Sabran – Edy Pratowo secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kalteng sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalteng, Rabu (29/8/2024).

Bertolak ke KPU Kalteng pasangan ini didampingi oleh keluarga dan juga jajaran pengurus partai pengusung mulai dari Gerindra, PKS, PAN, PSI, dan PKN serta para pendukung atau relawan.

Seusai melakukan proses pendaftaran, Agustiar Sabran mengucapkan rasa terima kasihnya kepada partai-partai yang telah mendukung atau memberikan rekomendasi kepada dirinya dan Edy Pratowo untuk maju sebagai Cagub dan Cawagub pada Pilkada Kalteng tahun 2024.

Baca Juga  DPRD Ajak Semua Pihak Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla

“Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada partai-partai pengusung, dan saya tentu saya percaya setiap orang masa dan waktunya masing-masing, sehingga tahun ini merupakan waktu untuk Agustiar Sabrab- Edy Pratowo,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa, maju sebagai Cagub Kalteng ini mendapatkan dukungan dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang tentunya memiliki visi dan misi sama untuk memajukan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng.

Baca Juga  Pengambilan Sumpah Juri Jadi Komitmen Profesionalisme Festival Budaya

“Untuk koalisi ini kami menyebutnya sebagai Huma Betang, sebab Edy Pratowo pastinya memiliki rekam jejak yang solid dalam memajukan Kalteng,” imbuhnya.

Sementara itu Anggota KPU Kalteng, Dwi Swasono mengungkapkan bahwa pasangan Agustiar Sabran – Edy Pratowo memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju sebagai Cagub dan Cawagub yakni sebesar 26,11 persen suara sah.

“Berdasarkan dokumen pendaftaran yang kita terima, pasangan Agustiar Sabran – Edy Pratowo telah dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian selanjutnya kami akan memberikan surat rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Asdy Narang Minta Pemprov Kalteng Prioritaskan Hilirisasi dan Transisi Energi Terbarukan
+ posts