HEADLINEPEMKAB BARITO SELATANPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Ranperda Perubahan APBD Barsel 2026 Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah

15
×

Ranperda Perubahan APBD Barsel 2026 Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

BUNTOK — Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha, S.T., M.T., menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 yang membahas tindak lanjut persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Senin (28/9/2026), dengan dihadiri jajaran pemerintah daerah, unsur DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. “Kita semua berharap semoga nantinya implementasi Ranperda Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian, dan pemberdayaan bagi masyarakat,” ujar Khristianto Yudha.

Dalam proses selanjutnya, Ranperda Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah memperoleh persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Perkuat Barisan Lintas Agama Hadapi Karhutla dan Hoaks di Kalteng

Penyampaian evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah terkait APBD.

Wakil Bupati Barito Selatan menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas pembangunan.

Menurutnya, sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam implementasi perubahan APBD tersebut di antaranya peningkatan pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan berbagai persoalan yang dihadapi daerah.

Baca Juga  Istighosah Hari Santri di Palangka Raya, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Karhutla

“Khususnya penanganan dampak inflasi terhadap masyarakat, penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kekeringan sebagai akibat musim kemarau yang panjang, serta penanganan stunting di Kabupaten Barito Selatan,” lanjut Khristianto Yudha.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap melalui perubahan APBD tersebut, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., Asisten Setda Barsel, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan, Ketua Bawaslu, staf ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, rekan media, LSM, perwakilan mahasiswa/pelajar, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  PWI Kalteng Bagikan Suplemen untuk Relawan Pemadam Karhutla

Melalui pengesahan dan evaluasi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap arah pembangunan daerah semakin tepat sasaran serta mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. (Red/Adv)

+ posts