HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya Positif Methamphetamine, Polisi Lakukan Pemeriksaan Urine

9
×

Tiga Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya Positif Methamphetamine, Polisi Lakukan Pemeriksaan Urine

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya melalui Operasi Berantas Sarang Narkoba.

Salah satunya dengan melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam guna mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (11/10/2026), petugas dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam ZOOM dan LUNA Karaoke.

Dari hasil tes urine, tiga orang menunjukkan hasil positif methamphetamine, dengan rincian dua orang di ZOOM dan satu orang di LUNA Karaoke.

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin bersama Briptu Friendky menggunakan perangkat Multi Drug Panel Combo Diagnostic Kit enam variabel, serta alat tes khusus untuk mendeteksi methamphetamine dan amphetamine.

Baca Juga  Junaidi Desak Pemprov Kalteng Gerak Cepat Evaluasi Karhutla, Kesiapan Anggaran Daerah Harus Dipastikan

Penggunaan perangkat pemeriksaan ini bertujuan membantu petugas mengidentifikasi indikasi awal keberadaan zat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna, melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu langkah preventif untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Deteksi dini diperlukan agar indikasi penyalahgunaan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” jelas Irawan.

Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung dengan aman dan kondusif. Personel menjalankan tugas sesuai prosedur, sementara hasil tes yang diperoleh menjadi bahan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tinjau Pembangunan RMP di Kotim, Ditargetkan Beroperasi 2027

Hasil positif dalam pemeriksaan awal tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, penanganan lebih lanjut perlu dilakukan secara profesional melalui prosedur pemeriksaan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak setiap orang dan asas praduga tak bersalah.

Langkah pemeriksaan di tempat hiburan malam ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Penyalahgunaan zat terlarang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta keamanan lingkungan apabila tidak dicegah dan ditangani secara tepat.

Sidokkes bersama jajaran Polresta Palangka Raya terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan deteksi dini serta koordinasi dengan pihak terkait.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Agustiar Sabran Ingatkan Kendaraan Overload, Jalan Sampit–Ujung Pandaran Harus Dijaga

Irawan mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

Dukungan masyarakat, termasuk kepedulian untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba melalui saluran resmi, diharapkan dapat membantu aparat melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. (hms/dd)​

+ posts