EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

Reformasi Pasar Modal OJK Berlanjut Perkuat Kepercayaan Investor

27
×

Reformasi Pasar Modal OJK Berlanjut Perkuat Kepercayaan Investor

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat dialog virtual dengan investor institusional domestik dan internasional.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia melalui penguatan transparansi, integritas, likuiditas, serta penegakan hukum. Langkah tersebut ditempuh untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kepercayaan investor hanya dapat dibangun melalui kebijakan yang konsisten dan implementasi nyata. OJK juga memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, termasuk menyusul konsultasi yang dilakukan MSCI mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. “Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global. Fokus kami adalah memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,” ujarnya, baru-baru ini.

Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog virtual bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas. Kegiatan itu juga menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jefry Hendrik untuk memaparkan arah kebijakan reformasi pasar modal.

Baca Juga  Bupati Barsel Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama BNPB Nasional

Di tengah berbagai dinamika global, OJK menilai fundamental pasar modal Indonesia masih berada pada kondisi yang kuat. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar Amerika Serikat, terbesar kedua di kawasan ASEAN, dengan jumlah investor yang telah menembus 31,1 juta. Selain itu, perusahaan tercatat juga membukukan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen hingga Juni 2026.

Hasan Fawzi menjelaskan reformasi pasar modal terus dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) melalui delapan program aksi prioritas. Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, penguatan transparansi, tata kelola perusahaan yang lebih baik, penegakan hukum, serta peningkatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Hasan, reformasi yang dilakukan meliputi peningkatan ketentuan minimum free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir atau beneficial ownership, perluasan klasifikasi investor, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, hingga publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC). “Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” katanya.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan Finansial Masyarakat Melalui Bulan Inklusi Keuangan

OJK juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa proses konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market dan belum merupakan keputusan akhir. Selama proses konsultasi berlangsung hingga April 2027, OJK terus melakukan komunikasi konstruktif agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjadi bagian dari pertimbangan menyeluruh.

Di sisi lain, penguatan integritas pasar terus diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten. Pada 16 Oktober 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam perkara perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN. Sepanjang tahun 2026, OJK juga telah memberikan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan, serta masih menangani 122 kasus lainnya.

Baca Juga  Istighosah Hari Santri di Palangka Raya, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Ikhtiar Hadapi Karhutla

Friderica menambahkan OJK akan terus memperkuat koordinasi bersama pemerintah, Bursa Efek Indonesia, serta seluruh otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan. Berbagai agenda reformasi seperti peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi kepemilikan saham, dan peningkatan kualitas perusahaan tercatat akan menjadi prioritas dalam waktu mendatang.

Melalui reformasi yang dilaksanakan secara konsisten, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin transparan, berintegritas, likuid, dan berdaya saing di tingkat global. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas pasar modal nasional, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Red/Adv)

+ posts