DPRD BARITO UTARA

Pacu Reformasi Birokrasi, DPRD Barito Utara Dorong RPK-JMD Jadi Fondasi Penguatan Kompetensi ASN

9
×

Pacu Reformasi Birokrasi, DPRD Barito Utara Dorong RPK-JMD Jadi Fondasi Penguatan Kompetensi ASN

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB.

MUARA TEWEH – Komitmen meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Barito Utara terus mendapat dukungan dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyambut positif pelaksanaan pendampingan penyusunan profil kebutuhan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Patih Herman mengatakan, penyusunan RPK-JMD menjadi bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mempersiapkan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menghadapi perkembangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.

“RPK-JMD merupakan langkah strategis dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang,” kata Patih Herman, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  Rosi Wahyuni Ingatkan Warga Barito Utara Tidak Membakar Lahan Selama Musim Kemarau

Ia menjelaskan, dokumen RPK-JMD tidak hanya berfungsi sebagai pedoman administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam memetakan kebutuhan kompetensi setiap jabatan di lingkungan perangkat daerah. Dengan pemetaan yang tepat, program pendidikan, pelatihan, hingga pengembangan kapasitas ASN dapat disusun sesuai kebutuhan organisasi.

Penyusunan dokumen secara komprehensif juga diyakini mampu menciptakan sistem pengembangan SDM aparatur yang lebih terarah. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, efektivitas kinerja birokrasi, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Patih Herman berharap seluruh perangkat daerah mengikuti proses penyusunan RPK-JMD dengan penuh tanggung jawab agar dokumen yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi ASN untuk jangka menengah.

Baca Juga  BBKT VII Jadi Motor Kebangkitan Pemuda dan Penguatan Ekonomi Desa di Barito Utara

“Dokumen ini jangan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan program pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Barito Utara yang menggandeng Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kemendagri dalam memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dipandang mampu memperkuat kualitas perencanaan pengembangan SDM aparatur.

Patih Herman menegaskan DPRD mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kapasitas ASN. Aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas akan menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca Juga  BBKT VII Jadi Motor Kebangkitan Pemuda dan Penguatan Ekonomi Desa di Barito Utara

“DPRD tentu mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas ASN, karena birokrasi yang kompeten akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya. (adv)

+ posts