DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Komisi II DPRD Soroti Transparansi Realisasi Program CSR Perusahaan

5
×

Komisi II DPRD Soroti Transparansi Realisasi Program CSR Perusahaan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pentingnya kejelasan pelaksanaan dan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan sektor pertambangan maupun perkebunan. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai pengawasan melalui mekanisme audit dan verifikasi perlu dilakukan untuk memastikan setiap program benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, berbagai perusahaan selama ini telah menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Namun, menurutnya, seluruh laporan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses audit dan verifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Baca Juga  Ketua DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Pengawasan Keamanan Pangan

“Pengawasan yang objektif sangat penting agar pelaksanaan CSR tidak hanya sebatas laporan administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Siti Nafsiah menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk secara langsung meminta perusahaan membuka seluruh dokumen pelaksanaan CSR. Oleh sebab itu, audit dan verifikasi menjadi mekanisme yang tepat untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan program tersebut tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak bisa serta-merta menyuruh mereka membuka semuanya. Prosesnya harus melalui audit dan verifikasi. Meski begitu, iklim investasi tetap harus dijaga agar tetap sehat,” ungkapnya.

Baca Juga  Siti Nafsiah Soroti Anjloknya Harga Cabai di Kapuas

Menurutnya, program CSR seharusnya menjadi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional. Karena itu, setiap kegiatan CSR perlu dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Program CSR harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.

Siti Nafsiah berharap pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah. Dengan mekanisme tersebut, perusahaan tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya secara kondusif, sementara masyarakat memperoleh manfaat yang nyata dari program tanggung jawab sosial yang dilaksanakan. “Kami berharap pelaksanaan CSR benar-benar tepat sasaran sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Siti. (Red/Adv)

Baca Juga  Junaidi Soroti Lima Aspirasi Prioritas Masyarakat Saat Reses
+ posts