HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Rakerda APDESI Kalteng 2026 Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan dan Penggerak Ekonomi

12
×

Rakerda APDESI Kalteng 2026 Perkuat Peran Desa sebagai Motor Pembangunan dan Penggerak Ekonomi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Komitmen memperkuat pembangunan desa terus menjadi perhatian utama dalam upaya mendorong kemajuan daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalteng Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dirangkai dengan dialog interaktif tersebut dihadiri ratusan kepala desa dari berbagai kabupaten di Kalteng.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi pembangunan, serta merumuskan langkah-langkah bersama dalam mendorong kemajuan desa.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan Kalteng tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan pembangunan yang dilakukan di tingkat desa.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalteng ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” tegas Agustiar.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menjalankan berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memastikan seluruh program berjalan optimal, dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Agustiar, kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga  Patih Herman Nilai Pelatihan Perikanan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan desa menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan.

“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Agustiar juga mendorong seluruh desa untuk terus berinovasi dalam mengembangkan potensi yang dimiliki.

Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, hingga usaha mikro dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di desa.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi RI Ahmad Zabadi menyoroti pentingnya penguatan ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Program tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tutur Ahmad.

Baca Juga  Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional, DPRD Minta Penguatan Kebijakan Jangka Panjang

Ia menjelaskan bahwa koperasi diharapkan menjadi instrumen yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat desa, memperluas akses usaha, serta menciptakan nilai tambah bagi produk-produk lokal.

“Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong berkembangnya aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penguatan ekonomi desa, upaya pengurangan kemiskinan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPD APDESI Kalteng Seger Satria menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng terhadap pelaksanaan Rakerda tersebut.

Ia menilai perhatian pemerintah daerah menjadi bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan kualitas pemerintahan desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalteng Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” katanya.

Seger berharap hasil pembahasan dalam forum tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan desa di Kalteng.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius melaporkan bahwa Rakerda APDESI Kalteng Tahun 2026 diikuti sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten.

Baca Juga  SMPK Santa Maria Gelar Perpisahan, 58 Siswa Resmi Lulus

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus mempererat koordinasi antarpemangku kepentingan.

“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalteng untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkap Dematius.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang memiliki komitmen terhadap pembangunan desa.

Melalui Rakerda APDESI Tahun 2026, diharapkan lahir berbagai gagasan dan rekomendasi yang dapat memperkuat peran desa sebagai motor pembangunan, penggerak ekonomi masyarakat, serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kalteng yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (adv)​

+ posts