PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mengoptimalkan peran perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah timur.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang dihadiri Staf Ahli Gubernur (Sahli) Yuas Elko di Aula Manggatang Tarung, Dinas PUPR Kalteng, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Gubernur bersama pimpinan perusahaan dalam memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.
Rapat kali ini memfokuskan pembahasan pada pembagian penanganan ruas jalan di wilayah timur, setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di wilayah barat dan tengah.
Melalui forum tersebut, perusahaan didorong untuk menyalurkan kontribusi CSR sebesar 2 persen secara terarah dan terkoordinasi.
Program ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial.
Yuas Elko menegaskan bahwa keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemeliharaan infrastruktur harus dilakukan secara optimal, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan program CSR ini diperkuat dengan pakta integritas yang telah disepakati bersama, sehingga diharapkan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan difokuskan pada pemeliharaan jalan, seperti perbaikan kerusakan, penutupan lubang, serta peningkatan fungsi jalan agar tetap layak digunakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan pertemuan ketiga, setelah sebelumnya membahas wilayah barat dan tengah dengan hasil yang cukup positif.
Ia menjelaskan, di wilayah barat perusahaan telah melakukan pemeliharaan ruas jalan Amin Jaya-Rantau Pulut secara swakelola dan gotong royong.
Sedangkan di wilayah tengah, penanganan tujuh ruas jalan telah disepakati melalui kolaborasi antarperusahaan.
Untuk wilayah timur, lanjutnya, akan dibahas penanganan 10 ruas jalan berikut metode pelaksanaannya, dengan mengedepankan pola swakelola dan semangat gotong royong.
“Perusahaan dapat berkontribusi dalam bentuk material, alat berat, maupun dukungan lainnya, dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi terkait,” ujarnya.
Pemprov berharap sinergi ini dapat terus diperkuat guna mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalteng. (adv)










