DPRD BARITO UTARAHEADLINE

MoU DPRD dan Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Produk Hukum

28
×

MoU DPRD dan Kemenkumham Tingkatkan Kualitas Produk Hukum

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, serta disaksikan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan anggota DPRD Barito Utara di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam menghasilkan Raperda inisiatif yang berkualitas.

Baca Juga  Lonjakan Harga Minyak Dunia Picu Kenaikan BBM, DPRD Kalteng Ajak Warga Tetap Rasional

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Hj. Mery Rukaini, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pendampingan dari Kemenkumham akan membantu DPRD dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan proses penyusunan Raperda dapat berjalan lebih sistematis, terarah, dan berkualitas.

Selain itu, Raperda yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Melalui pendampingan dan fasilitasi dari Kemenkumham, DPRD Barito Utara diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Naruk Saritani Dukung Program SICANTIKS Perkuat Literasi Keuangan Perempuan

Hj. Mery Rukaini juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Kemenkumham merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Regulasi yang berkualitas, menurutnya, menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai dimulainya kerja sama berkelanjutan antara DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga  Kebut Raperda Pertanahan, Pemprov–DPRD Kalteng Sinkronkan Regulasi dan Libatkan BPN

Ke depan, sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat proses harmonisasi serta penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Red/Adv)

+ posts