HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dipercaya Kemendagri, Kalteng Paparkan Reformasi Kelembagaan untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

68
×

Dipercaya Kemendagri, Kalteng Paparkan Reformasi Kelembagaan untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Biro Organisasi Kalteng, Betri Susilawati.

PALANGKA RAYA – Kalteng kembali mendapat kepercayaan tampil di forum nasional. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Kalteng menjadi narasumber dalam Zoom Focus Group Discussion (FGD) verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, belum lama ini.

FGD tersebut diikuti perwakilan kabupaten dan kota dari 10 daerah binaan Kasubdit Wilayah II, dengan jumlah peserta mencapai 183 orang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.

Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri Efrimeiriza membuka kegiatan tersebut, didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru.

Dalam arahannya, ditegaskan bahwa penilaian indeks kelembagaan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan struktur organisasi daerah benar-benar tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, serta tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber dan memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa penataan kelembagaan di daerah dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan menyesuaikan kebutuhan serta karakteristik daerah.

“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Betri, penataan kelembagaan tidak hanya menyangkut perubahan struktur, tetapi juga penyederhanaan proses bisnis dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki peran yang jelas dan saling mendukung dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada meningkatnya kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kelembagaan yang tertata baik akan mempercepat realisasi program kepala daerah dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan struktur yang proporsional dan pembagian tugas yang jelas, pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Lebih jauh disampaikan, manfaat akhir dari reformasi kelembagaan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Organisasi yang adaptif dan transparan diyakini mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan Kalteng sebagai narasumber dalam forum ini dinilai menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan capaian penataan kelembagaan yang telah dilakukan.

Praktik yang dipaparkan diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing. (red/adv)​

+ posts
Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng