
PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng menggelar audiensi pembahasan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik pada Selasa (27/1/2026). Audiensi dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Plt Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana.
Pertemuan ini menjadi langkah awal mempererat kolaborasi antara Pemprov dan Bawaslu Kalteng, khususnya dalam penguatan komunikasi publik dan literasi digital masyarakat.
Tuty menyampaikan bahwa Diskominfosantik memiliki peran penting dalam memastikan informasi publik tersampaikan secara akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu sangat relevan untuk mengantisipasi tantangan penyebaran informasi pada tahapan Pemilu, termasuk potensi hoaks dan disinformasi.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui pemanfaatan berbagai platform komunikasi, baik media daring, media sosial, maupun kanal informasi resmi pemerintah daerah.
“Melalui MoU ini, kami ingin mengoptimalkan peran komunikasi publik agar masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai proses Pemilu sekaligus mendorong pengawasan partisipatif,” kata Tuty.
Lebih lanjut, Diskominfosantik menyatakan kesiapan untuk mendukung publikasi, sosialisasi, serta pertukaran data dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kalteng.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, mengapresiasi dukungan Diskominfosantik dan menilai keterlibatan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan Pemilu.
Siti menjelaskan bahwa MoU tersebut akan menjadi landasan kerja sama dalam penyebarluasan informasi produk hukum kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta penguatan literasi digital masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas jalannya Pemilu. Dengan dukungan komunikasi publik yang kuat, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik terkait bahaya hoaks, politik uang, dan potensi pelanggaran lainnya agar masyarakat semakin cerdas dan kritis dalam menerima informasi di ruang digital.
Dengan adanya rencana penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Pemprov dan Bawaslu Kalteng semakin solid dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman, dan dipercaya masyarakat. (red/adv)









